Selamat Datang

SELAMAT DATANG semoga Anda nyaman di blog sederhana ini semoga tidak membosankan

Selasa, 28 Januari 2014

Hukum Memandang Kemaluan Istri

Dalam sebagian ajaran fikih yang tersebar di
negeri kita disebutkan bahwa boleh
memandang seluruh tubuh istri kecuali pada
kemaluan. Inilah yang tersebar di sebagian
kalangan, jadi ketika jima’ (hubungan intim)
tidak boleh melihat aurat atau kemaluan istri.
Namun yang benar boleh antara suami istri
saling memandang aurat satu dan lainnya.
Dalilnya, dari ‘Aisyah, ia berkata,
ﻛُﻨْﺖُ ﺃَﻏْﺘَﺴِﻞُ ﺃَﻧَﺎ ﻭَﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻣِﻦْ
ﺇِﻧَﺎﺀٍ ﺑَﻴْﻨِﻲ ﻭَﺑَﻴْﻨَﻪُ ﻭَﺍﺣِﺪٍ ، ﻓَﻴُﺒَﺎﺩِﺭُﻧِﻲ ﺣَﺘَّﻰ ﺃَﻗُﻮﻝَ ﺩَﻉْ ﻟِﻲ ،
ﺩَﻉْ ﻟِﻲ ، ﻗَﺎﻟَﺖْ: ﻭَﻫُﻤَﺎ ﺟُﻨُﺒَﺎﻥِ
“Aku pernah mandi bersama Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam dari satu bejana
antara aku dan beliau. Kemudian beliau
bergegas-gegas denganku mengambil air,
sampai aku mengatakan: tinggalkan air
untukku, tinggalkan air untukku.” Ia berkata,
“Mereka berdua kala itu dalam keadaan
junub.” (HR. Bukhari no. 261 dan Muslim no.
321).
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Ad Daudi
berdalil dengan dalil ini akan bolehnnya laki-
laki memandang aurat istrinya dan
sebaliknya.” (Fathul Bari, 1: 364)
Juga dikuatkan lagi dengan hadits,
ﺍﺣْﻔَﻆْ ﻋَﻮْﺭَﺗَﻚَ ﺇِﻻَّ ﻣِﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻚَ ﺃَﻭْ ﻣَﺎ ﻣَﻠَﻜَﺖْ ﻳَﻤِﻴﻨُﻚَ
“Jagalah auratmu kecuali dari istrimu atau
budak yang kau miliki.” (HR. Abu Daud no.
4017 dan Tirmidzi no. 2769, hasan).
Ibnu Hajar berkata, “Yang dipahami dari
hadits ‘kecuali dari istrimu’ menunjukkan
bahwa istrinya boleh-boleh saja memandang
aurat suami. Hal ini diqiyaskan pula, boleh
saja suami memandang aurat istri.” (Fathul
Bari, 1: 386).
Dan yang berpandangan bolehnya
memandang aurat satu sama lain antara
suami istri adalah pendapat jumhur ulama
(mayoritas). (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah,
32: 89)
Ibnu Hazm Azh Zhohiri juga berkata, “Halal
bagi suami untuk memandang kemaluan
istri dan hamba sahaya miliknya yang boleh
ia setubuhi. Demikian pula istri dan hamba
sahayanya tadi boleh memandang
kemaluannya. Hal ini tidak dianggap makruh
sama sekali. Di antara dalilnya adalah hadits
yang masyhur dari jalan ‘Aisyah, Ummu
Salamah, Maimunah yang kesemuanya
adalah ummahatul mukminin (istri Rasulullah
-shallallahu ‘alaihi wa sallam-).
Di antara mereka pernah mandi junub
bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam dari satu bejana. Yang aneh, mereka
menghalalkan menyetubuhi istri di
kemaluan, namun melarang dari
memandang kemaluan (padahal
memandang masih lebih mending dari
menyetubuhi, pen). Cukup sebagai dalil akan
bolehnya adalah firman Allah Ta’ala,
ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻫُﻢْ ﻟِﻔُﺮُﻭﺟِﻬِﻢْ ﺣَﺎﻓِﻈُﻮﻥَ )29 ( ﺇِﻟَّﺎ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﺯْﻭَﺍﺟِﻬِﻢْ
ﺃَﻭْ ﻣَﺎ ﻣَﻠَﻜَﺖْ ﺃَﻳْﻤَﺎﻧُﻬُﻢْ ﻓَﺈِﻧَّﻬُﻢْ ﻏَﻴْﺮُ ﻣَﻠُﻮﻣِﻴﻦَ )30 )
“Dan orang-orang yang memelihara
kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri
mereka atau budak-budak yang mereka
miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal
ini tiada tercela.” (QS. Al Ma’arij: 29-30).
Perintah Allah untuk menjaga kemaluan
kecuali pada istri dan hamba sahaya yang
dimiliki menunjukkan bahwa boleh saja
melihat, menyentuh dan berkholwat dengan
mereka. Kami tidak mengetahui hal ini
kecuali karena berpegang pada riwayat yang
bermasalah dari seorang wanita yang majhul
(yang tidak diketahui) dan ia mengatakan
dari salah seorang ummul mukminin (istri
Rasul), ia berkata, “Aku tidaklah pernah
melihat kemaluan Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam sama sekali.” (Al Muhalla, 10:
33)
Hadits yang disebutkan di atas adalah
riwayat Ibnu Majah dalam kitab sunannya
(662) dari Musa bin ‘Abdillah, dari bekas
budak ‘Aisyah, dari ‘Aisyah bahwa beliau
berkata,
ﻣَﺎ ﻧَﻈَﺮْﺕُ ﺃَﻭْ ﻣَﺎ ﺭَﺃَﻳْﺖُ ﻓَﺮْﺝَ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﻂُّ
“Aku tidak pernah memandang atau melihat
kemaluan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam sama sekali. ” Hadits ini adalah hadits
dho’if yang tidak bisa dijadikan hujjah
karena perowi dari ‘Aisyah tidak diketahui
siapa. Al Hafizh Ibnu Rajab dalam Fathul Bari
(1: 336) mengatakan bahwa dalam sanad
hadits ini adalah perowi yang tidak dikenal.
Wallahu waliyyut taufiq.
Sumber :
@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-
Gunung Kidul
(www.rumaysho.com)
Tetap Semangat,Optimis,Selalu Bersyukur Dan
Ingatlah Allah Selalu!
.
target="_blank">Holyd Azze

0 komentar:

Posting Komentar